Dorongan penggunaan produk dalam negeri yang ditujukan kepada lembaga pemerintah yang menggunakan APBN dan APBD oleh pemerintah dipastikan akan mendongkak bertambahnya lapangan pekerjaan baru.
Berdasarkan perhitungan Departemen Perindustrian (Depperin) di dua sektor yaitu produk sepatu dan tekstil setidaknya jika maksimalisasi produk dalam negeri bisa dilakukan dan bisa menekan penggunaan barang impor di dua sektor tadi maka akan ada tambahan 309.000 pekerja
Wajib Pakai Produk Lokal PNS Bisa Tambah 309 Ribu Tenaga Kerja
Labels:
indonesia