Perusahaan Daimler, yang membuat mobil dan bus Mercedes, terungkap pernah menyuap pejabat BUMN di Perum Damri. Namun, Kementerian BUMN menjamin pengadaan bus setelah tahun 2005 bebas dari suap.
Penyuapan Daimler di Indonesia adalah bagian dari kasus penyuapan besar-besaran pabrik Mercedes itu di 22 negara yang diungkap oleh US Department of Justice (Depkum HAM AS). Daimler kini menghadapi tuntutan di AS atas praktek penyuapan yang diungkap Depkum HAM AS.
Penyuapan ini untuk melancarkan tender pengadaan mobil, bus atau truk Mercedes dengan pemerintah setempat. Nah, di Indonesia, yang kebagian uang suap Daimler adalah Perum Damri yang menerima US$ 41.000. Uang itu untuk keanggotaan golf, hadiah perkawinan dan bentuk penyuapan lain untuk pejabat terkait.
"Saya yakin kalau pengadaannya tahun 2006 ke atas, tidak ada pejabat BUMN yang terlibat," kata Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu saat dihubungi detikcom lewat telepon, Kamis (25/3/2010).
Menurut dia, Kementerian BUMN baru dibentuk tahun 2005. Perum Damri sebelum itu berada di bawah Kementerian Perhubungan.
"Saya sudah cek itu (suap Mercedes), tapi saya nggak tahu kapan pengadaannya. Tapi saya yakin itu sebelum ada Kementerian BUMN," jelas Said.
Memang, data dari Depkum HAM AS tidak menyebutkan tahun proyek pengadaan bus Damri yang menggandeng Mercedes. Depkum HAM AS hanya menyebutkan rentang waktu kejadian penyuapan di 22 negara itu pada 1998-2008.
"Saya juga nggak tahu persis orangnya (pejabat Damri) masih menjabat atau tidak sekarang ini," pungkasnya.
Sementara itu Dirut Perum Damri, Iwitjara Adjie, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Dia tidak merespons saat dihubungi beberapa kali lewat ponselnya.